Download gratis kumpulan game & software di internet

Batas Wilayah RI - Timor Leste Sudah Final

Konsul Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Caitano de Sousa Guterres menegaskan, batas wilayah antara Republik Indonesia dengan Timor Leste sudah final.
"Hanya saja, proses penyelesaian batas wilayah kedua negara ini belum disosialisasikan kepada masyarakat di perbatasan antara kedua negara," kata Caitano Guterres de Sousa kepada ANTARA di Kupang, Kamis (24/9).

Hal ini dikatakannya terkait polemik seputar masalah tapal batas kedua negara.

Masalah penyerobotan lahan itu muncul berdasarkan keterangan Raja Amfoang, Robi Manoh bahwa ratusan warga Timor Leste dari Distrik Oecusse telah menyerobot lahan di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Mereka (warga Oeccuse, red) telah menguasai lahan seluas sekitar 1.069 hektare sejak 2006 di Desa Netemnanu Utara untuk bercocok tanam. Lahan yang dikuasai warga Timor Leste itu merupakan lahan tumpang tindih yang belum jelas status hukumnya, karena masih dalam proses penyelesaian antara Indonesia dan Timor Leste.

Sebelumnya, lahan itu diolah oleh 21 kepala keluarga di Desa Netemnanu Utara untuk bercocok tanam, namun karena status hukumnya belum jelas. Maka ke-21 KK tersebut meninggalkan lokasi yang masih dalam sengketa negara itu.

Namun, sejak 2006 warga dari wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse malah mengolah lahan tersebut untuk bercocok tanam, sehingga membuat warga setempat berang.

Guterres mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Timor Leste dan memperoleh penjelasan bahwa lokasi yang dipersoalkan itu sudah tidak bermasalah.

"Saya telah melakukan koordinasi, untuk mengetahui masalah tapal batas yang diberitakan media massa dalam beberapa hari ini," kata Guterres.

Namun sesungguhnya, kata dia, lokasi yang dipersoalkan masyarakat itu sudah diselesaikan oleh tim teknis dari kedua negara, tetapi belum disosialisasikan. Dia menjelaskan, ada sekitar empat persen masalah perbatasan yang ditangani tim teknis dari kedua negara.

Saat ini hanya tinggal satu persen saja yang belum terselesaikan yakni berlokasi di sekitar Sitrana, Oecusi. Persoalannya karena dalam peta yang ditinggalkan pemerintah Belanda, batas wilayah dua negara itu ditetapkan berdasarkan alur sungai.

"Sekarang sungai itu sudah tidak ada. Inilah yang menyebabkan tim teknis dari kedua negara kesulitan dalam menetapkan batas dua negara di titik ini," kata dia.

Karena itu, dia meminta agar masalah tersebut tidak dibesar-besarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Saran,Kritik ato Comment y ..

Entri Populer