Buat anda pecinta ebook gratisan, berikut ini adalah sepuluh ebook berbahasa indonesia yang membahas tentang dunia blogging.
Cakupan topiknya cukup luas, mulai dari pengenalan wordpress, blogspot, sampai meningkatkan jumlah pengunjung blog. Ada juga bisa membaca kisah blogger sukses dari Indonesia.
1. Panduan Dasar Wordpress
Sesuai dengan judulnya ebook ini berisi dasar-dasar penggunaan wordpress. Ada banyak topik yang dibahas, mulai dari mengubah setting wordpress, memposting artikel, menggunakan widget, dsb.
Blog: http://blog.rosihanari.net/
Download: PanduanDasarWordpress.zip
2. Tutorial Wordpress
Ebook ini berisi tutorial tentang pembuatan blog di wordpress.com
Blog: http://ustadz.net/
Download: tutorial-wordpress.pdf
3. Kamus Istilah Blogger (Extended Edition)
Ebook ini akan menjelaskan istilah-istilah seputar blogging.
Blog: http://www.blogguebo.com/
Download: EbookKamusIstilahBlogger.pdf
4. Wawancara Eksklusif Bersama Blogger-Blogger Sukses
Ebook ini berisi wawancara dengan delapan blogger profesional dari luar negri dan Indonesia.
Blog: http://www.blogguebo.com/
Download: EbookSeriWawancaraEksklusif.pdf
5. Total Guide : Build a Wordpress Sites
Walaupun judul ebook ini dalam bahasa inggris, namun isinya 100% bahasa indonesia. Ebook ini membahas cara menginstall wordpress, mulai dari download wordpress terbaru, mendaftar hosting gratisan yang support php dan mysql, install wordpress, dsb.
Blog: http://neo.rizkhey.net/
Download: Total_Guide_Wordpress.pdf
6. Cara Mengupload Wordpress ke Website
Topik yang dibahas dalam ebook ini hampir sama dengan ebook di atas, yaitu menggunakan wordpress dengan hosting sendiri (bukan di wordpress.com).
Blog: http://gideon-stat07.web.ugm.ac.id/
Download: cara-uplod-web.pdf
7. Google AdSense Success Story
Ebook ini menceritakan kisah sukses blogger Indonesia dalam mendapatkan penghasilan dari internet.
Blog: http://www.cosaaranda.com/
Download: adsense_success_story.zip
8. Profit Blueprint (versi Bahasa Indonesia)
Ebook ini mengupas kisah sukses Yaro Starak pemilik blog entrepreneurs-journey.com.
Blog: http://blog.firdaus.info/
Download: http://www.lulu.com/content/1333105
9. Step By Step Blogspot Custom Domain
Ebook ini membahasa tentang blogging dengan blogspot tapi dengan menggunakan nama domain sendiri.
Blog: http://www.o-om.com/
Download: http://www.ziddu.com/
10. Kiat Sukses Promosi Blog
Setelah Anda mempunyai blog, langkah berikutnya adalah mendapatkan pengunjung. Nah ebook ini akan membahas bagaimana caranya meningkatkan jumlah pengunjung blog Anda.
Blog: http://www.o-om.com/
Download: http://www.ziddu.com/
Budaya "Cuci Tangan"
William Chang
Setelah mandek program penayangan wajah-wajah koruptor, kini diusulkan penambahan hukuman kerja sosial bagi koruptor (Kompas, 14/8/2008). Sanggupkah jurus baru ini menjerakan koruptor berdasi?
Maybe yes, maybe no! Selama ini diskursus tentang kasus korupsi keuangan cenderung menyingkirkan unsur kebebasan moral dalam tindakan (sewenang-wenang). Bukankah manusia sebagai kebebasan (JP Sartre) cenderung melakukan apa pun, termasuk korupsi yang antara lain menyimbolkan kekuasaan untuk mewujudkan diri? Tanpa kontrol yang sehat, kebebasan akan membutakan nurani.
Ternyata, terbitan Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional setebal 539 halaman (BPKP, 1999) belum sanggup melemahkan arus toleransi disproporsional dalam penanganan tindak korupsi. Biasanya koruptor berdasi cenderung ”cuci tangan”, sedangkan koruptor kelas teri terjerat hukum. Tak heran, seluruh program pemberantasan korupsi setengah abad lebih masih amburadul dan belum mendatangkan buah signifikan. Strategi preventif, detektif, dan represif dalam penanganan korupsi sudah saatnya diterapkan.
Bagaimanakah dapat terbangun budaya bersih, transparan, dan bertanggung jawab jika budaya korup (”cuci tangan” dari problematika) masih merajalela? Harus diakui, celah-celah korupsi tetap menganga dalam hampir semua instansi pemerintah (RT, polisi, jaksa, hakim, hingga lembaga tertinggi). Justru itu, proses pembongkaran kasus korupsi perlu menimbang mentalitas korup untuk menggunakan kebebasan tanpa tanggung jawab.
Dampak
Kompleksitas (penanganan) korupsi di Tanah Air terletak pada penanganan superfisial atas budaya ”cuci tangan” sejumlah pejabat teras. Seakan-akan pesan dalam adagium klasik corruptio optimi pessima (pembusukan mereka yang berkedudukan tertinggi adalah terjelek) tak dikenal para penggerak roda pemerintahan RI. Keberanian dan kesediaan untuk mengakui perbuatan salah masih amat rendah. Contoh, para tokoh korupsi moral (Kain-Habel, Hitler, Karadzic), korupsi politik (P Pilatus, Nero, Ferdinand Marcos), korupsi keuangan (Soeharto, Marcos) berusaha menyelamatkan diri dengan mengelak tanggung jawab. Mereka seolah tidak melakukan perbuatan koruptif.
Masalahnya, mengapa budaya ”cuci tangan”, yang mengingkari seluruh subsistem, interdependensi, dan interconnectedness dalam hidup sosial berkembang subur di tengah kebebasan moral? Dampak sosial setiap tindakan personal tak tersangkalkan. Bukankah korupsi seorang pejabat negara berarti merampas dan merugikan hak-hak hidup sekian banyak anak bangsa? Tindakan ”cuci tangan” jelas mencemari habitat bersih dan nonkoruptif (bdk. Boff, Ethik fuer eine neue Welt, 2000, 106).
Budaya ”lempar batu sembunyi tangan” ini seolah merestui manusia untuk melakukan apa pun tanpa tanggung jawab. Kehancuran sistem sosial dipicu filsafat dalam budaya ini. Tak heran, rancangan pembangunan sehebat apa pun, tanpa sistem pemerintahan yang bersih dan transparan tidak akan menyejajarkan kita dengan negara tetangga yang sudah lama keluar dari belenggu krisis multidimensi.
Etos tanggung jawab
Budaya ”cuci tangan” dalam era reformasi ini perlu segera direspons dengan etos tanggung jawab sebagai kapasitas etis yang mampu memilah tindakan yang bernilai atau tidak.
Manusia berkepribadian moral umumnya tidak berani sembarangan melakukan sesuatu tanpa tanggung jawab (Ethics, 1926: Nicolai Hartmann). Watak khas manusia sebagai makhluk etis akan luntur jika manusia tidak hidup dalam kesadaran akan tanggung jawab (G Piana, Liberta e responsibilita, NDTM, 672-73).
Semestinya nilai tanggung jawab, kejujuran, dan transparansi yang sepadan dengan trustworthiness segera disosialisasi di kalangan oknum pemerintah sebagai guru rakyat. Rentetan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai itu sudah saatnya dicabut. Peluang penggunaan telefon seluler dengan nomor-nomor liar (tak terdaftar), misalnya, hanya akan menambah kekacauan sosial. Kaca-kaca mobil intransparan secara tak langsung melindungi penjahat dari buruan pihak keamanan. Jejaring mafia kejahatan di kalangan pejabat pemerintah tak dapat ditoleransi.
Etos bermuatan komitmen pembersihan diri dan lingkungan ini harus disosialisasikan dari tingkat terendah (atau generasi muda) yang belum tercemar korupsi terutama yang masih mengecap pendidikan formal.
Dalam dunia pendidikan
Kondisi koruptif dalam dunia pendidikan formal mulai taman bermain hingga perguruan tinggi tidak bisa ditoleransi. Gendang perang melawan korupsi ditabuh. Kapankah bangsa kita akan bebas dari korupsi jika masih begitu banyak kasus korupsi tidak (belum) ditangani oleh penegak hukum dengan alasan kurangnya tenaga pemeriksa kejahatan?
Dalam proses internalisasi nilai-nilai sosial, etos tanggung jawab sebaiknya menjadi materi utama pendidikan dalam diri sendiri, keluarga, sekolah/universitas, kantor-kantor pemerintah, dan masyarakat.
Hanya, selagi budaya ”cuci tangan” masih kuat dan hukuman edukatif untuk para koruptor belum maksimal, proses pemberantasan korupsi di Tanah Air masih diselimuti awan mendung.Kapankah kaum penegak hukum kita akan mewujudkan fiat justitia ruat coelum?
William Chang Ketua Program Pascasarjana STT Pastor Bonus
Setelah mandek program penayangan wajah-wajah koruptor, kini diusulkan penambahan hukuman kerja sosial bagi koruptor (Kompas, 14/8/2008). Sanggupkah jurus baru ini menjerakan koruptor berdasi?
Maybe yes, maybe no! Selama ini diskursus tentang kasus korupsi keuangan cenderung menyingkirkan unsur kebebasan moral dalam tindakan (sewenang-wenang). Bukankah manusia sebagai kebebasan (JP Sartre) cenderung melakukan apa pun, termasuk korupsi yang antara lain menyimbolkan kekuasaan untuk mewujudkan diri? Tanpa kontrol yang sehat, kebebasan akan membutakan nurani.
Ternyata, terbitan Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional setebal 539 halaman (BPKP, 1999) belum sanggup melemahkan arus toleransi disproporsional dalam penanganan tindak korupsi. Biasanya koruptor berdasi cenderung ”cuci tangan”, sedangkan koruptor kelas teri terjerat hukum. Tak heran, seluruh program pemberantasan korupsi setengah abad lebih masih amburadul dan belum mendatangkan buah signifikan. Strategi preventif, detektif, dan represif dalam penanganan korupsi sudah saatnya diterapkan.
Bagaimanakah dapat terbangun budaya bersih, transparan, dan bertanggung jawab jika budaya korup (”cuci tangan” dari problematika) masih merajalela? Harus diakui, celah-celah korupsi tetap menganga dalam hampir semua instansi pemerintah (RT, polisi, jaksa, hakim, hingga lembaga tertinggi). Justru itu, proses pembongkaran kasus korupsi perlu menimbang mentalitas korup untuk menggunakan kebebasan tanpa tanggung jawab.
Dampak
Kompleksitas (penanganan) korupsi di Tanah Air terletak pada penanganan superfisial atas budaya ”cuci tangan” sejumlah pejabat teras. Seakan-akan pesan dalam adagium klasik corruptio optimi pessima (pembusukan mereka yang berkedudukan tertinggi adalah terjelek) tak dikenal para penggerak roda pemerintahan RI. Keberanian dan kesediaan untuk mengakui perbuatan salah masih amat rendah. Contoh, para tokoh korupsi moral (Kain-Habel, Hitler, Karadzic), korupsi politik (P Pilatus, Nero, Ferdinand Marcos), korupsi keuangan (Soeharto, Marcos) berusaha menyelamatkan diri dengan mengelak tanggung jawab. Mereka seolah tidak melakukan perbuatan koruptif.
Masalahnya, mengapa budaya ”cuci tangan”, yang mengingkari seluruh subsistem, interdependensi, dan interconnectedness dalam hidup sosial berkembang subur di tengah kebebasan moral? Dampak sosial setiap tindakan personal tak tersangkalkan. Bukankah korupsi seorang pejabat negara berarti merampas dan merugikan hak-hak hidup sekian banyak anak bangsa? Tindakan ”cuci tangan” jelas mencemari habitat bersih dan nonkoruptif (bdk. Boff, Ethik fuer eine neue Welt, 2000, 106).
Budaya ”lempar batu sembunyi tangan” ini seolah merestui manusia untuk melakukan apa pun tanpa tanggung jawab. Kehancuran sistem sosial dipicu filsafat dalam budaya ini. Tak heran, rancangan pembangunan sehebat apa pun, tanpa sistem pemerintahan yang bersih dan transparan tidak akan menyejajarkan kita dengan negara tetangga yang sudah lama keluar dari belenggu krisis multidimensi.
Etos tanggung jawab
Budaya ”cuci tangan” dalam era reformasi ini perlu segera direspons dengan etos tanggung jawab sebagai kapasitas etis yang mampu memilah tindakan yang bernilai atau tidak.
Manusia berkepribadian moral umumnya tidak berani sembarangan melakukan sesuatu tanpa tanggung jawab (Ethics, 1926: Nicolai Hartmann). Watak khas manusia sebagai makhluk etis akan luntur jika manusia tidak hidup dalam kesadaran akan tanggung jawab (G Piana, Liberta e responsibilita, NDTM, 672-73).
Semestinya nilai tanggung jawab, kejujuran, dan transparansi yang sepadan dengan trustworthiness segera disosialisasi di kalangan oknum pemerintah sebagai guru rakyat. Rentetan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai itu sudah saatnya dicabut. Peluang penggunaan telefon seluler dengan nomor-nomor liar (tak terdaftar), misalnya, hanya akan menambah kekacauan sosial. Kaca-kaca mobil intransparan secara tak langsung melindungi penjahat dari buruan pihak keamanan. Jejaring mafia kejahatan di kalangan pejabat pemerintah tak dapat ditoleransi.
Etos bermuatan komitmen pembersihan diri dan lingkungan ini harus disosialisasikan dari tingkat terendah (atau generasi muda) yang belum tercemar korupsi terutama yang masih mengecap pendidikan formal.
Dalam dunia pendidikan
Kondisi koruptif dalam dunia pendidikan formal mulai taman bermain hingga perguruan tinggi tidak bisa ditoleransi. Gendang perang melawan korupsi ditabuh. Kapankah bangsa kita akan bebas dari korupsi jika masih begitu banyak kasus korupsi tidak (belum) ditangani oleh penegak hukum dengan alasan kurangnya tenaga pemeriksa kejahatan?
Dalam proses internalisasi nilai-nilai sosial, etos tanggung jawab sebaiknya menjadi materi utama pendidikan dalam diri sendiri, keluarga, sekolah/universitas, kantor-kantor pemerintah, dan masyarakat.
Hanya, selagi budaya ”cuci tangan” masih kuat dan hukuman edukatif untuk para koruptor belum maksimal, proses pemberantasan korupsi di Tanah Air masih diselimuti awan mendung.Kapankah kaum penegak hukum kita akan mewujudkan fiat justitia ruat coelum?
William Chang Ketua Program Pascasarjana STT Pastor Bonus
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer
-
Cara menggunakannya : 1.Extract zip folder lalu install cfosSpeed lalu install key nya (password key ada di text document). 2.Setelah sel...
-
Jual beli tanah merupakan hal yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Apabila antara penjual dan pembeli sudah bersep...
-
Memilih Ayam Bangkok kualitas terbaik bukanlan suatu hal yang mudah untuk dilakukan, terlebih lagi hal ini disebabkan karena banyaknya ciri-...



